SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 03/PJ/2016TENTANG PETUNJUK KEGIATAN EKSTENSIFIKASI, PENDAFTARAN, PENDATAAN, PENILAIAN, DAN KEGIATAN PENDUKUNG LAINNYA TAHUN 2016 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, A. Umum Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan di bidang ekstensifikasi perpajakan, pendaftaran, pendataan dan pemetaan objek pajak dan/atau Wajib Pajak, penilaian dan penetapan serta kegiatan pendukung lainnya yang selanjutnya disebut sebagai kegiatan … Lanjutkan membaca SE – 03/PJ/2016