Peraturan Pajak
SURAT DIRJEN PAJAK
NOMOR S-412/PJ.08/2011
NOMOR S-412/PJ.08/2011
TENTANG
PERSIAPAN BREAKDOWN RENCANA PENERIMAAN PBB TAHUN ANGGARAN 2012
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Dalam rangka persiapan breakdown rencana penerimaan PBB tahun anggaran 2012, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
-
Kepala KPP Pratama diminta untuk mengisi secara lengkap dan benar daftar isian sebagaimana lampiran I serta menyampaikan asli surat ke Kepala Kanwil DJP setempat paling lambat tanggal 2 Desember 2011.
-
Kanwil DJP diminta untuk mengkompilasi dan meneliti secara cermat data isian dari KPP Pratama dan menyampaikan hard copy hasil kompilasi data dimaksud ke Direktur Jenderal Pajak c.q. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan paling lambat tanggal 9 Desember 2011, dalam format sebagaimana lampiran II. Untuk mempercepat proses kompilasi, soft copy dalam aplikasi excel agar dikirimkan terlebih dahulu melalui email : subdit.penerimaan@pajak.go.id.
-
Apabila terdapat kesulitan/pertanyaan dalam pengisian data dimaksud diminta agar segera menghubungi Subdit Administrasi dan Evaluasi Penerimaan, Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan di nomor telepon (021) 5250208 ext. 50845.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.
DIREKTUR POTENSI KEPATUHAN DAN PENERIMAAN
AMRI ZAMAN
AMRI ZAMAN
Berikut Link : Lampiran S-412-PJ.08-2011