Peraturan Pajak
SURAT DIRJEN PAJAK
NOMOR S-57/PJ.13/2011
TENTANG
PERMINTAAN MASUKAN KEWENANGAN AKSES APLIKASI PADA PORTAL DJP
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Dalam rangka proses evaluasi dan penentuan hak akses aplikasi pada Portal DJP terkait rencana perubahan kewenangan akses aplikasi sebagaimana diatur dalam SE-78/PJ/2010, kami mengharapkan masukan Saudara mengenai kewenangan akses dari setiap menu pada semua aplikasi yang terdapat di Portal DJP. Untuk itu dimohon kepada Saudara untuk mengisi formulir pemberian masukan kewenangan akses bagi setiap level/jabatan pegawai di unit kerja Saudara dengan format sebagaimana terlampir secara lengkap.
Atas formulir pemberian masukan tersebut kami mohon untuk disampaikan kepada Direktorat Transformasi Proses Bisnis qq. Sub Direktorat Pengembangan Penyuluhan, melalui email: tpb.penyuluhan@gmail.com paling lambat pada tanggal 30 April 2011.
Demikian disampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DIREKTUR
WAHJU K. TUMAKAKA
Berikut Link : Lampiran S-57-PJ.13-2011
WA: 0812 932 70074