Peraturan Pajak
PENGUMUMAN 
PENG – 05/PJ.09/2009

Dengan ini diberitahukan bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan mengirimkan Pesan Pendek (Short Message Service/SMS) yang berisi kampanye program Sunset Policy dan Informasi Perpajakan lainnya kepada masyarakat.

Pengiriman pesan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan diharapkan menimbulkan rasa kebersamaan dan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi membiayai negara melalui pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya.

Pesan pendek yang disampaikan menggunakan nama pengirim/masking name DITJEN PAJAK dan dikirimkan melalui :

  1. PT TELKOMSEL (TELEKOMUNIKASI SELULAR)
  2. PT INDOSAT TBK
  3. PT EXCELCOMINDO
Demikian untuk dimaklumi.
Jakarta, 20 Februari 2009
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas

ttd.

Djoko Slamet Surjoputro

www.peraturanpajak.com

info@peraturanpajak.com

WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan