Peraturan Pajak

PENGUMUMAN
NOMOR PENG – 05/PJ.09/2007
TENTANG
PELAYANAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2007

Sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama bulan Desember 2007, untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada Wajib Pajak, dengan ini diumumkan bahwa :

  1. Mulai tanggal 17 Desember sampai dengan 28 Desember 2007 semua loket penerimaan setoran Bank Persepsi/Bank Devisa/Pos Persepsi dibuka penuh sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-73/PB/2007;
  2. Batas akhir pelaporan pajak masa November 2007 yang jatuh temponya pada tanggal 20 Desember 2007, dimajukan menjadi tanggal 19 Desember 2007;
  3. Pada tanggal 21, 24 dan 31 Desember 2007 Kantor Pelayanan Pajak tutup;
  4. Pada tanggal 26 Desember 2007, seluruh Kantor Pelayanan Pajak tetap buka sesuai dengan jam kerja yang berlaku.

Demikian untuk diketahui.

Direktur P2Humas

ttd

Djoko Slamet Surjoputro

 

www.peraturanpajak.com

info@peraturanpajak.com

WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan