Peraturan Pajak

SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 4357/PJ.751/2001

TENTANG

DATA TUNGGAKAN PAJAK BANK BEKU OPERASI (BBO) DAN BANK BEKU KEGIATAN USAHA

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dalam rangka menindaklanjuti utang pajak atas bank berstatus Bank Beku Operasi (BBO) dan Bank Beku
Kegiatan Usaha (BBKU) yang sedang dalam proses penyelesaian oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN), dengan ini diminta agar Saudara mengisi daftar terlampir dan segera mengirimkannya ke Kantor
Pusat cq. Subdit Penagihan Direktorat Pemeriksaan, penyidikan dan Penagihan Pajak melalui faksimile Nomor
573-6093.

Demikian untuk dilaksanakan.

DIREKTUR

ttd

GUNADI

Berikut link lampiran S – 4357-PJ.751-2001

http://www.peraturanpajak.com

info@peraturanpajak.com

WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan