Peraturan Pajak

SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 1163/PJ.52/2001

TENTANG

PPN ATAS KENDARAAN BERMOTOR BEKAS (USED)

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor : xxxxx tanggal 29 Agustus 2001 hal PPN Atas Kendaraan Bermotor
Bekas (Used), permasalahan yang sama telah kami jawab melalui surat nomor S-930/PJ.52/2001 tanggal
25 Juli 2001 yang ditujukan kepada Saudara J. W Treasurer PT. TU (fotocopy terlampir).

Demikian untuk dimaklumi.

A.n. Direktur Jenderal Pajak
Direktur,

ttd.

I Made Gde Erata
NIP. 060044249

Tembusan :
1. Direktur Jenderal Pajak
2. Direktur Peraturan Perpajakan
3. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Surabaya Genteng

http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan