Peraturan Pajak

SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 209/PJ.41/2001

TENTANG

RALAT LAMPIRAN III SPT TAHUNAN PPh WP ORANG PRIBADI (FORMULIR 1770-III)

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan terdapatnya kekeliruan dalam Lampiran III SPT TAHUNAN PPh WP ORANG PRIBADI
FORMULIR 1770-III (Kode D.1.1.32.29) pada kolom Catatan : bersama ini kami sampaikan RALAT Lampiran
III SPT TAHUNAN PPh WP ORANG PRIBADI FORMULIR 1770-III (Kode D.1.1.32.29) untuk Saudara sampaikan
kepada para Wajib Pajak bersama dengan Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi beserta
Buku Petunjuk Pengisiannya.

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

DIREKTUR JENDERAL

ttd

HADI POERNOMO

Berikut link lampiran S – 209-PJ.41-2001

http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan