Peraturan Pajak
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 209/PJ.41/2001
TENTANG
RALAT LAMPIRAN III SPT TAHUNAN PPh WP ORANG PRIBADI (FORMULIR 1770-III)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan terdapatnya kekeliruan dalam Lampiran III SPT TAHUNAN PPh WP ORANG PRIBADI
FORMULIR 1770-III (Kode D.1.1.32.29) pada kolom Catatan : bersama ini kami sampaikan RALAT Lampiran
III SPT TAHUNAN PPh WP ORANG PRIBADI FORMULIR 1770-III (Kode D.1.1.32.29) untuk Saudara sampaikan
kepada para Wajib Pajak bersama dengan Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi beserta
Buku Petunjuk Pengisiannya.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
DIREKTUR JENDERAL
ttd
HADI POERNOMO
Berikut link lampiran S – 209-PJ.41-2001
http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074