Peraturan Pajak

SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 481/PJ.32/2001

TENTANG

PERLAKUAN PPN BAGI PERUSAHAAN YANG BERGERAK DI BIDANG PENGUSAHAAN PANAS BUMI

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini kami sampaikan surat jawaban Direktur Jenderal Pajak sebagaimana terlampir, sehubungan
dengan surat Saudara tanggal 2 Juli 2001 kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, sebagai pengantar
surat President and Chief Executive Officer of OPIC, Saudara Peter S. Watson tanggal 29 Juni 2001 yang
meminta penjelasan perihal permasalahan tersebut di atas, untuk berkenan Saudara teruskan kepada Saudara
Peter S. Watson.

Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti

Direktur Jenderal

ttd

Hadi Poernomo
NIP 060027375

http://www.peraturanpajak.com

info@peraturanpajak.com

WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan