PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 7 TAHUN 2025

PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIKNOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK,Menimbang : bahwa untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha yang sesuai dengan perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia, perlu mengatur kembali klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia; bahwa klasifikasi baku … Lanjutkan membaca PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 7 TAHUN 2025