Peraturan Pajak
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG – 2/PJ/2009

TENTANG

PENERBITAN METERAI TEMPEL DESAIN TAHUN 2009

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No : 55/PMK.03/2009 tanggal 27 Maret 2009, tentang Bentuk, Ukuran dan Warna Benda Meterai, bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juli 2009 diberlakukan Meterai Tempel Desain Tahun 2009 sebagai alat pelunasan bea meterai yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.

Spesifikasi cetakan Meterai Tempel desain tahun 2009 (baru) adalah :

Bentuk dan ciri-ciri khusus

“Lihat di Lampiran”

Jakarta, 09 Juni 2009
Direktur Jenderal Pajak

ttd.

Darmin Nasution
NIP 130605098

www.peraturanpajak.com

info@peraturanpajak.com

WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan