Peraturan Pajak
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG – 2/PJ/2009
NOMOR : PENG – 2/PJ/2009
TENTANG
PENERBITAN METERAI TEMPEL DESAIN TAHUN 2009
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No : 55/PMK.03/2009 tanggal 27 Maret 2009, tentang Bentuk, Ukuran dan Warna Benda Meterai, bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juli 2009 diberlakukan Meterai Tempel Desain Tahun 2009 sebagai alat pelunasan bea meterai yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.
Spesifikasi cetakan Meterai Tempel desain tahun 2009 (baru) adalah :
Bentuk dan ciri-ciri khusus
“Lihat di Lampiran”
Jakarta, 09 Juni 2009
Direktur Jenderal Pajak
ttd.
Darmin Nasution
NIP 130605098
Berikut link Lampiran – PENG – 2-PJ-2009