Peraturan Pajak

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 526/PJ./2001

TENTANG

PENYAMPAIAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-525/PJ/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak dalam rangka Perjanjian Kerja Sama Operasi untuk dapat Saudara gunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dalam wilayah kerja Saudara.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

DIREKTUR JENDERAL

ttd,

HADI POERNOMO

http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan