Peraturan Pajak

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 20/PJ.5/2001

TENTANG

PENYAMPAIAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL ANGGARAN NOMOR SE – 85/A.6/2001
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PPN DAN PPN BM OLEH KPKN DAN BENDAHARAWAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini disampaikan fotokopi Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Nomor SE-85/A.6/2001 tanggal 26 Juni 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PPN dan PPnBM oleh KPKN dan Bendaharawan. Untuk itu diminta kepada para Kepala Kantor agar mengawasi pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada Surat Edaran tersebut.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

DIREKTUR JENDERAL,
ttd,
HADI POERNOMO

http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan