NOMOR SE – 23/PJ.42/1999
Untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak yang akan melaksanakan restrukturisasi perusahaan sesuai dengan program Pemerintah, telah diterbitkan buku panduan praktis dalam dua versi, yaitu versi bahasa Indonesia yang berjudul : PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN, dan versi bahasa Inggris yang berjudul : TAX TREATMENTS OF CORPORATE RESTRUCTURING, yang merupakan himpunan perlakuan khusus di bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan, yang sebelumnya telah diatur baik dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan, dan Keputusan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan.
DIREKTUR JENDERAL
ttd
A. ANSHARI RITONGA
Berikut Link : Lampiran SE – 23-PJ.42-1999
WA: 0812 932 70074