Peraturan Pajak

SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 1978/PJ.732/2001

TENTANG

PERMINTAAN DAFTAR NOMINATIF WP YANG AKAN DIPERIKSA PPh PASAL 23

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak Nomor : ND-305/PJ.41/2001 tanggal 8 Mei 2001 hal
Laporan Pelaksanaan Penelitian Objek PPh Pasal 23 dan menindaklanjuti butir 4 Surat Edaran Direktur
Jenderal Pajak Nomor : SE-07/PJ.41/2001 tanggal 12 Maret 2001, maka diminta kepada Saudara untuk
mengirimkan daftar nominatif Wajib Pajak yang akan diperiksa PPh Pasal 23 untuk pengawasan administrasi
KP DJP dalam rangka pemeriksaan tahun berjalan Witholding Tax.

Demikian untuk dimaklumi.

A.n.DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PEMERIKSAAN PENYIDIKAN
DAN PENAGIHAN PAJAK,

ttd

GUNADI

http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan