Peraturan Pajak

SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 343/PJ.9/2001

TENTANG

PENGIRIMAN HASIL EVALUASI SIP SESUAI KEP-162/PJ./2001 TANGGAL 21 PEBRUARI 2001

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Berdasarkan catatan pada administrasi Direktorat Informasi Perpajakan, sampai saat ini masih ada beberapa
KPP yang belum mengirimkan hasil evaluasi SIP khususnya Tabel-3 mengenai laporan hasil evaluasi kinerja
komputer SIP, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor : Kep-162/PJ./2001 tanggal 21 Pebruari 2001.
Mengingat data tersebut diperlukan untuk penilaian kinerja KPP, diharapkan Saudara segera mengirimkan
laporan hasil evaluasi dimaksud dan selanjutnya melaksanakan perekaman atau proses updating Master File
Lokal, terutama yang berkenaan dengan perekaman SPT Tahunan PPh 1998, 1999, dan masih adanya proses
pemberian NPWP secara manual yang belum terdaftar dalam sistem komputer.

Demikian untuk dimaklumi.

DIREKTUR,

ttd

ERWIN SILITONGA

http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan