Peraturan Pajak

SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 1754/PJ.52/1996

TENTANG

PENUTUPAN CABANG PT. BORSUMIJ WEHRY INDONESIA

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Sehubungan dengan surat PT. XYZ tanggal 2 juli 1996 perihal tersebut pada pokok surat dengan ini
disampaikan instruksi kepada Saudara untuk melakukan penelitian terhadap hal-hal yang menyangkut
penyelesaian kewajiban Pajak Pertambahan Nilai dari :

Nama : PT. XYZ
N.P.W.P : X.XXX.XXX.X-XXX
No. PKP : XXX.XXXXX.XX.XX
Status : Cabang Balikpapan
Alamat : Jalan A Nomor 46 Balikpapan
Ditutup mulai : 1 September 1995

Apabila masih terdapat tunggakan-tunggakan diminta kepada Saudara untuk melakukan tindakan lebih
lanjut dan memberitahukan hasil penelitian tersebut kepada kami.

Demikian untuk dimaklumi.

A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

SAROYO ATMOSUDARMO

http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan