PENGUMUMAN
NOMOR PENG – 3/PJ.09/2024

TENTANG

PERLUASAN KANAL LAYANAN LUPA EFIN
Dalam rangka peningkatan layanan lupa EFIN kepada Wajib Pajak, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Layanan lupa EFIN melalui Kring Pajak pada kanal Twitter/X @Kring_Pajak dialihkan ke kanal email lupa.efin@pajak.go.id mulai tanggal 5 Februari 2024.
2.Sehubungan dengan hal tersebut, layanan lupa EFIN yang dapat diakses oleh Wajib Pajak melalui kanal sebagai berikut:Wajib Pajak Orang PribadiWajib Pajak BadanTelepon 1500200*)Telepon 1500200*)Live Chat http://www.pajak.go.id *)Live Chat www.pajak.go.id *)Email lupa.efin@pajak.go.idDatang langsung ke KPP/KP2KP terdaftar**)Aplikasi M-Pajak Datang langsung ke KPP/KP2KP terdekat**) *) pada hari kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB
**) pada hari kerja pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat
3.Tata cara layanan lupa EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi melalui kanal email disampaikan terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 Februari 2024
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat

Ditandatangani secara elektronik

Dwi Astuti

http://www.peraturanpajak.com

Jika ada pertanyaan tentang pajak dan ingin berkonsultasi  , silahkan klik:

Hubungi Kami

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan