KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
_____________________________________________________________________
31 Januari 2017
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 48/PJ.10/2017
TENTANG
PEMBERITAHUAN DOWNTIME APLIKASI BILLING PAJAK
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan kegiatan peningkatan Infrastruktur Sistem Billing DJP, dengan ini disampaikan bahwa aplikasi di bawah ini :
1. http://www.sse.pajak.go.id;
2. http://www.sse2.pajak.go.id;
3. http://www.sse3.pajak.go.id;
4. Aplikasi intranet billing-djp;
5. Aplikasi intranet billing-batch dan
5. Aplikasi perekaman billing pajak melalui Bank persepsi dan ASP
tidak dapat diakses terhitung dari tanggal 3 Februari 2017 pukul 18.00 WIB sampai tanggal 4 Februari 2017 pukul 08.00 WIB.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Plh. Direktur,
ttd.
MUTAMAM
NIP 196709291989031001
Tembusan :
1. Direktur Jenderal Pajak
2. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat
3. Direktur Transformasi Proses Bisnis
info@peraturanpajak.com