Peraturan Pajak
SURAT DIRJEN PAJAK
NOMOR S-349/PJ.08/2011
TENTANG
PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENGAMANAN PENERIMAAN PAJAK 2011
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2011 pada awal November 2011 dan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan tersebut sehingga diperoleh strategi yang tepat untuk dapat dilaksanakan oleh KPP, dengan ini diminta bantuan Saudara untuk:
  1. melakukan pemetaan permasalahan utama yang berkaitan langsung dengan upaya pengamanan penerimaan di KPP Saudara; dan
  2. memberikan usul pemecahan permasalahan sebagaimana dimaksud pada angka 1, (apabila ada), baik yang telah Saudara laksanakan maupun yang belum dilaksanakan.
Langkah-langkah tersebut kiranya dapat disampaikan dalam format terlampir kepada Direktur PKP dengan terlebih dahulu melalui email ke alamat: paling lambat hari Jum’at, 28 Oktober 2011 pukul 16.30 WIB.
Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti.
Pj. DIREKTUR
AMRI ZAMAN

Tinggalkan Balasan