Peraturan Pajak
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 169/PJ.341/2006
TENTANG
PERMINTAAN KONFIRMASI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Saudara nomor XXX tanggal XXX (copy terlampir) perihal seperti tersebut di atas,
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Dalam surat Saudara tersebut pada intinya dikemukakan bahwa :
a. KPP PMA Satu sedang melakukan pemeriksaan terhadap PT ABC (NPWP : XXX) untuk tahun
pajak periode Juni 2002 sampai dengan Mei 2003.
b. Saudara meminta bantuan untuk melakukan permintaan konfirmasi ke DEF terkait atas
penjualan ekspor selama tahun pajak 2002 (periode Juni 2002 s.d. Mei 2003) serta saldo
hutang dagang per tanggal 1 Juni 2002 dan 30 Mei 2003 kepada :
* XYZ Industries India Ltd, 2 Rainey Park Calcutta – 700019, India
* KLM Japan Inc, No. 660, Shinke-co Sakai-shi, Osaka 593, Japan
* PQR Battery (Thailand) Co Ltd., 166 Moo 4 Sukhumvit Road, T Teparuk, 1 Muang
Samut Prakarn 10270 Thailand.
b. Berdasarkan surat Saudara tersebut kami telah mengirim surat kepada DEF (CA) terkait, antara lain
surat nomor S-552/PJ.341/2005 tanggal 7 Juli 2005 kepada CA Thailand.
c. CA Thailand telah memberikan jawabannya melalui surat nomor 0725/990 tanggal 7 Februari 2006.
Dalam surat jawaban tersebut, pihak CA Thailand menyatakan hal-hal sebagai berikut :
a. PQR Battery (Thailand) Co. Ltd. telah berganti nama menjadi HIJ Battery (Thailand) Co. Ltd,
sejak 1 April 2005.
b. PQR Battery (Thailand) Co. Ltd. melakukan impor PVC Heat Shingable Tube dari PT ABC untuk
periode Juni 2002 s.d. Mei 2003 senilai US$ 96.075 (sembilan puluh enam ribu tujuh puluh lima
dollar AS), Sedangkan saldo piutang dagang PQR Battery (Thailand) Co. Ltd. kepada PT ABC
adalah US$ 4,500 per 1 Juni 2002 dan US$ 13,500 per 30 Mei 2003.
c. PQR Battery (Thailand) Co. Ltd. tidak pernah melakukan transaksi penjualan kepada PT ABC.
d. Jawaban selengkapnya dapat dilihat pada surat jawaban dari CA Thailand yang
salinannya adalah sebagaimana terlampir.
Demikian disampaikan.
Direktur,
ttd.
Herry Sumardjito
NIP. 060061993
Tembusan :
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus
http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074