Peraturan Pajak
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S – 188/PJ./2006
TENTANG
DATA RENCANA PENERIMAAN PPh PASAL 25 DAN PASAL 29 WPOPDN DAN PPh PASAL 21 TA 2007
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-004/PK/2006 tanggal 10
November 2006 perihal tersebut diatas, dengan ini kami sampaikan Data Rencana Penerimaan PPh Pasal 25
dan Pasal 29 WPOPDN dan PPh Pasal 21 Tahun Anggaran 2007 yang dirinci per Propinsi dan per Kabupaten/
Kota sesuai dengan wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak masing-masing.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Direktur Jenderal,
ttd.
Darmin Nasution
NIP 130605098
Tembusan :
Yth. Menteri Keuangan Republik Indonesia (tanpa lampiran)
http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074