Peraturan Pajak

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 02/PJ.7/2001

TENTANG

RENCANA KERJA PEMERIKSAAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dalam rangka mengukur kinerja pemeriksaan Tahun 2001, terlampir Rencana Kerja Pemeriksaan yang meliputi Rencana Kerja Pemeriksaan Lengkap untuk masing-masing Unit Pelaksana Pemeriksaan Pajak (UP3) Pemeriksaan Lengkap dan Rencana Kerja Pemeriksaan Sederhana untuk masing-masing UP3 Pemeriksaan Sederhana. Rencana Kerja tersebut digunakan sebagai bahan acuan standar jumlah pemeriksaan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing UP3.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

DIREKTUR JENDERAL
ttd
HADI POERNOMO

Berikut link lampiran SE – 02-PJ.7-2001

http://www.peraturanpajak.com
info@peraturanpajak.com
WA : 0812 932 70074

Tinggalkan Balasan