Peraturan Pajak
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 65/PJ.6/1999
TENTANG
PERUBAHAN JADUAL PELATIHAN APLIKASI SISMIOP RILIS 8.0 DALAM RANGKA PENANGGULANGAN MASALAH KOMPUTER TAHUN 2000 (Y2K) DAN PEMANTAUAN/PEMANTAPAN JADUAL KEGIATAN PENDATAAN/PENILAIAN
TAHAP II
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Sehubungan dengan telah di laksanakannya Pelatihan Aplikasi SISMIOP Rilis 8.0 dalam rangka penanggulangan masalah komputer Tahun 2000 ( Y2K ) dan pemantauan/ pemantapan Jadwal Kegiatan Pendataan/ Penilaian untuk tahap I pada tanggal 25 Oktober 1999 sampai dengan 29 Oktober 1999 sesuai dengan SE-61/PJ.6/1999. Maka perlu di beritahukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Saat ini Kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak sedang melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan tahap I, meliputi beberapa penyempurnaan aplikasi, standar installasi dan penanganan masalah-masalah yang timbul setelah proses konversi.

  2. Masalah yang paling mendasar adalah perumusan standar installasi baru untuk Server Compaq Proliant yang berbasis Processor Pentium-100, Server tersebut, berdasarkan spesifikasi hardware sudah mendukung Masalah Komputer Tahun 2000, akan tetapi penggantian Operating System ke versi yang lebih tinggi dengan spesifikasi hardware minimum menimbulkan masalah pada unjuk kerja server yang dapat mengakibatkan macetnya beberapa proses dari modul-modul tertentu di Aplikasi Sismiop Rilis 8.0

  3. Mengingat pada tahap II ada beberapa Kantor Pelayanan PBB yang masih menggunakan server sejenis, maka dipandang akan lebih baik bila kegiatan untuk tahap II dilaksanakan setelah didapatkan konfigurasi baru yang paling optimal untuk server tersebut;

  4. Sehubungan dengan masalah tersebut, maka pelaksanaan kegiatan untuk Tahap II yang seyogyanya akan dilaksanakan mulai tanggal 8 November 1999 sampai dengan 12 November 1999 diundur menjadi tanggal 15 November 1999 sampai dengan 19 November 1999;

  5. Adapun mengenai peserta, tempat pelatihan, dan biaya selain masalah jadwal pelaksanaan tetap mengacu pada SE-61/PJ.6/1999 perihal Pelatihan Aplikasi SISMIOP Rilis 8.0 dalam rangka penanggulangan masalah komputer tahun 2000 (Y2K) dan pemantauan/pemantapan Jadual Kegiatan Pendataan/Penilaian.

  6. Kanwil DJP atau KP PBB yang ditunjuk sebagai tempat pelatihan dimohon bantuannya untuk menyediakan fasilitas yang diperlukan meliputi :
    1. tempat pelatihan memiliki daya tampung sesuai jumlah peserta;
    2. diusahakan memiliki fasilitas AC;
    3. overhead projector, white board, dan lain-lain.

Demikian untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.

A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

HASAN RACHMANY

www.peraturanpajak.com

info@peraturanpajak.com

WA: 0812 932 70074

Tinggalkan Balasan