PENGUMUMAN PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON HAKIM PENGADILAN PAJAK
NOMOR PENG – 1/PHPP/2026
TENTANG
REKRUTMEN CALON HAKIM PENGADILAN PAJAK TAHUN ANGGARAN 2026
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026 mengundang putra/putri terbaik Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
| A. | PERSYARATAN |
| UMUM :1.Warga Negara Indonesia;2.Berumur paling rendah 45 tahun per 31 Desember 2026;3.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;4.Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;5.Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibat organisasi terlarang;6.Mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain;7.Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;8.Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan; dan9.Sehat jasmani dan rohani. | |
| KHUSUS:1.Berpendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV);2.Berumur paling tinggi 60 tahun per 31 Desember 2026;3.Mempunyai keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan sekurang-kurangnya 10 tahun, atau mempunyai pengalaman sebagai Hakim pada Mahkamah Agung dalam membantu menangani sengketa perpajakan sekurang-kurangnya 5 tahun;4.Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan dibuktikan dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 3 tahun terakhir kepada Direktorat Jenderal Pajak;5.Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang diwajibkan sesuai ketentuan atau Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan untuk 3 tahun terakhir;6.Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas tinggi;7.Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi;8.Memiliki pengetahuan tentang hukum;9.Bagi PNS, tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan ketentuan perundang- undangan; dan10.Bagi PNS, diusulkan oleh Instansi yang bersangkutan. | |
| B. | KETENTUAN PENDAFTARAN1.Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 22 Juni s.d. 13 Juli 2026.2.Pada saat pendaftaran online, pelamar wajib membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah berkas dengan ukuran masing-masing maksimal 10 mb (megabyte) sebagai berikut:a.Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);b.Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna biru;c.Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai yang dapat diunduh setelah melakukan input biodata pada saat melakukan pendaftaran online;d.Surat Lamaran ditik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Keuangan di Jakarta yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai format yang dapat diunduh di laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id;e.Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai sesuai format yang dapat diunduh di laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id, yang menyatakan bahwa pelamar:1)Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;2)Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibat organisasi terlarang;3)Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;4)Sehat jasmani dan rohani;5)Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas tinggi;6)Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi;7)Memiliki pengetahuan tentang hukum; dan8)Tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait disiplin PNS (bagi pelamar berstatus PNS).f.Surat Pernyataan Pengalaman Kerja yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai sesuai format yang dapat diunduh di laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id, yang menunjukkan bahwa pelamar mempunyai keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan sekurang-kurangnya 10 tahun, atau mempunyai pengalaman sebagai Hakim pada Mahkamah Agung dalam membantu menangani sengketa perpajakan sekurang- kurangnya 5 tahun disertai dokumen pendukung antara lain berupa SK Jabatan, SK Pengangkatan, Surat Keterangan dari Instansi/Organisasi/Asosiasi, atau dokumen pendukung lainnya;g.Scan asli Ijazah dan Transkrip Nilai Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV), beserta Ijazah dan Transkrip Nilai jenjang pendidikan tinggi yang pernah ditempuh sebelumnya atau setelahnya hingga jenjang tertinggi;h.Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang paling rendah diterbitkan oleh Kepolisian Resor (Polres) setempat dan masih berlaku sampai dengan tanggal 13 Juli 2026;i.Scan asli Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri yang masih berlaku sampai dengan tanggal 13 Juli 2026;j.Scan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Pemerintah yang ditetapkan pada masa pendaftaran tanggal 22 Juni s.d. 13 Juli 2026; k.Surat Kuasa kepada Panitia untuk mengakses Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023, 2024 dan 2025 yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai sesuai format yang dapat diunduh di laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id;l.Bukti penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi, untuk tahun 2023, 2024 dan 2025; m.Bukti penyampaian LHKPN bagi yang diwajibkan sesuai ketentuan atau LHK bagi PNS Kementerian Keuangan, untuk tahun 2023, 2024 dan 2025;n.Scan asli SK Kepangkatan terakhir, bagi pelamar berstatus PNS;o.Surat Pengusulan dari Instansi tempat bekerja sesuai format yang dapat diunduh di laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id, bagi pelamar berstatus PNS. |
| C. | TAHAPAN SELEKSI1.Seleksi Administrasi.2.Seleksi Substansi yang meliputi:a.Tes Pengetahuan Perpajakan; sertab.Praktik Pembuatan Putusan.3.Seleksi Kelayakan dan Kepatutan yang meliputi:a.Penelusuran rekam jejak;b.Asesmen;c.Psikotes; sertad.Tes Kesehatan dan Kejiwaan.4.Seleksi Wawancara. |
| Pada setiap tahapan seleksi diberlakukan sistem gugur. | |
| D. | LAIN-LAIN1.Apabila peserta diketahui memberikan informasi/data/dokumen yang tidak benar selama proses rekrutmen sampai dengan pengangkatan sebagai Hakim Pengadilan Pajak, Panitia berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta.2.Panitia tidak memungut biaya dan tidak menyediakan/mengganti biaya apapun kepada peserta selama proses seleksi.3.Segala biaya yang berhubungan dengan transportasi, akomodasi, serta biaya lainnya selama pelaksanaan seleksi dan kepindahan peserta ke tempat kedudukan yang baru apabila dinyatakan lulus seleksi ditanggung oleh peserta.4.Seluruh keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.5.Setiap informasi terkait dengan Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id/. Peserta diharapkan agar selalu memantau laman tersebut untuk mengetahui informasi terbaru dan melihat pengumuman selanjutnya. |
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 Juni 2026
Sekretaris Jenderal
selaku Ketua
Ditandatangani secara elektronik
Robert Leonard Marbun
Jika ada pertanyaan tentang pajak dan ingin berkonsultasi , silahkan klik: